Visi dan Misi Yayasan Pendamping Pekerja Migran Indonesia (YPPMI) yang formal, profesional, dan sesuai dengan tujuan pendampingan pekerja migran.
Visi
“Menjadi yayasan yang profesional, terpercaya, dan berintegritas dalam memberikan pendampingan, perlindungan, pemberdayaan, serta edukasi bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya demi terwujudnya pekerja migran yang berkualitas, terlindungi, dan sejahtera.”
Misi
1. Memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia yang aman, legal, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
2. Melaksanakan pendampingan hukum, sosial, dan psikologis bagi calon pekerja migran, pekerja migran, purna pekerja migran, serta keluarganya.
3. Berperan aktif dalam pencegahan penempatan ilegal, perdagangan orang (TPPO), serta praktik percaloan yang merugikan masyarakat.
4. Menjalin kemitraan dengan kementerian, pemerintah daerah, BP3MI, perusahaan penempatan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran.
5. Mendorong peningkatan kompetensi, keterampilan, dan kemandirian ekonomi pekerja migran melalui pelatihan dan program pemberdayaan.
6. Menjadi pusat informasi, konsultasi, dan advokasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran.
7. Membangun budaya pelayanan yang transparan, akuntabel, humanis, dan berorientasi pada kepentingan pekerja migran.
Motto
“Mendampingi, Melindungi, Memberdayakan.”
Atau: “Bersama Mewujudkan Pekerja Migran Indonesia yang Aman, Profesional, Bermartabat, dan Sejahtera.”